post image
KOMENTAR
Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI kembali melanjutkan sidang dugaan pelanggaran kode etik Ketua DPR Setya Novanto, hari ini (Kamis, 3/12).

Setelah kemarin meminta keterangan pengadu Menteri ESDM Sudirman Said, hari ini MKD menjadwalkan memeriksa dua saksi, yaitu Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Marsekal Muda TNI (Purn) Maroef Sjamsoeddin dan pengusaha M. Riza Chalid.

Setya Novanto, Maroef Sjamsoeddin dan M. Riza Chalid adalah tiga orang yang terlibat dalam rekaman "skandal Freeport". Rekaman ini terkait dugaan pencatutan nama Presiden Jokowi dan Wapres JK yang diduga dilakukan Setya Novanto perihal perpanjangan kontrak PT. Freeport Indonesia.

Wakil Ketua MKD Junimart Girsang saat dikonfirmasi wartawan menjelaskan, pihaknya sudah mendapat konfirmasi bahwa Maroef Sjamsoeddin akan memenuhi undangan MKD hari ini. Sementara M. Riza Chalid belum ada kabar.

Sidang akan digelar siang ini pukul 13.00 WIB di Ruang MKD, Gedung Nusantara II Lantai II, Komplek DPR, Senayan, Jakarta.[rgu/rmol]

LPM dan FKM USU Gelar Edukasi Kesahatan dan Pemberian Paket Covid 19

Sebelumnya

Akhyar: Pagi Tadi Satu Orang Meninggal Lagi

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel