Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) harus lebih memperketat perputaran keuangan para calon kepala daerah dalam pilkada serentak, 9 Desember nanti.
Koordinator Nasional Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR), Masykurudin Hafidz mengatakan bahwa untuk mengantisipasi terjadinya hal tersebut, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) harus bergerak cepat dan aktif berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
"Pasangan calon sebenarnya punya uang dan laporan dana kampanye mereka itu nggak mencerminkan laporan yang mereka sampaikan," kata Masykurudin dalam keterangan resminya, Selasa (2/12).
Menurutnya, salah satu yang patut menjadi perhatian adalah potensi peningkatan transaksi keuangan hingga 9 Desember 2015.
"Maka pengawasan harus lebih ketat, akan banyak transaksi-transaksi yang berlangsung 2 minggu ke depan," sambungnya.
Sebelumnya beredar foto cek yang keluarkan salah satu pasangan calon kepala daerah di minahasa utara sebesar 10 miliar rupiah atas nama VP.
Pada 2008 lalu, VP pernah tersandung kasus korupsi proyek feasibility studies (FS) pembangunan Bandara Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur. Ia divonis 18 bulan kurungan.[rgu/rmol]
KOMENTAR ANDA