post image
KOMENTAR
Perilaku anggota PDI Perjuangan yang tidak taat pada perintah partai dan menyalahgunakan kekuasaan membuat marah dan geram Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto.

Kemarahan Hasto ini terkait dengan ditangkapnya Ketua Komisi III DPRD Banten dari Fraksi PDIP, FL Tri Satya, dalam operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Tri Satya ditangkap bersama dengan Wakil Ketua DPRD Banten dari Fraksi Partai Golkar SM Hartono, dan Direktur Utama PT Banten Global Development, Ricky Tapinangkol karena dugaan suap.

‎"Sanksi pemecatan seketika diberlakukan bagi anggota fraksi PDIP Provinsi Banten yang terkena OTT KPK. Selanjutnya yang bersangkutan bukan lagi anggota partai dan tidak akan diberikan bantuan hukum," kata Hasto (Rabu, 2/12).‎

‎Hasto menegaskan bahwa instruksi partai kepada seluruh kadernya di legislatif dan eksekutif sudah berulang kali. Bahkan PDIP juga sudah memelopori rekening gotong royong untuk meningkatkan akuntabilitas keuangan partai.

‎"Namun masih saja ada yang tidak berdisiplin. Korupsi adalah kejahatan kemanusiaan, dan partai ikut bertanggung jawab di dalam mencegah korupsi," tegas Hasto.‎

‎Dalam sekolah calon kepala daerah, katanya, juga telah disampaikan materi anti korupsi dan komitmen para calon kepala daerah untuk tidak korupsi. Hasto tidak mau berspekulasi‎ apakah ada motif politik dibalik penangkapan tersebut, mengingat ada kesan  terhadap adanya target tertentu yang ditujukan kepada partai pendukung pemerintah.‎

‎"Korupsi ya korupsi. Partai langsung memecat dan tidak akan pernah memberikan perlindungan," kata Hasto.  

‎‎Secara kelembagaan, lanjut dia, PDIP konsisten dalam upaya pemberantasan korupsi. Pemecatan seketika ini salah satu bentuk konsistensi tersebut.

‎"Ketua Umum PDIP selalu mengingatkan dan memberikan arahan kepada kader untuk menjauhi praktik korupsi. Karena akibat ulah individu, citra partai menjadi rusak," pungkasnya. [hta/rmol]


PHBS Sejak Dini, USU Berdayakan Siswa Bustan Tsamrotul Qolbis

Sebelumnya

PEMBERDAYAAN PEREMPUAN NELAYAN (KPPI) DALAM MENGATASI STUNTING DAN MODIFIKASI MAKANAN POMPOM BAKSO IKAN DAUN KELOR DI KELURAHAN BAGAN DELI

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Peristiwa