Ketua Bawaslu RI, Muhammad mengatakan keterlibatan Aparat Sipil Negara (ASN)di Pilkada Serentak 2015 merupakan salah satu kerawanan dalam penyelenggaraan Pilkada. Meski aturannya sudah tegas mengatakan bahwa ASN dilarang terlibat aktif dalam mendukung salah satu pasangan calon, namun pada kenyataannya hal ini menurutnya sangat sulit diawasi.
Berkaca dari berbagai pengalaman pemilu, Muhammad mengatakan terdapat 3 upaya yang dapat dilakukan oleh jajaran penyelenggara pemilu dalam upaya meminimalisir keterlibatan ASN tersebut dalam pilkada. Pertama yakni pemenuhan hak sipil dengan transparan yang dimulai dari penyusunan daftar pemilih dengan sangat transparan kepada masyarakat.
"Semua pasangan calon yang menggugat di MK, sebagian besar yang pertama digugat yakni DPT. Oleh karena itu, penyusunan DPT harus dilakukan dengan sangat baik dan transparan, KPU jangan lagi mengulang kesalahan-kesalahan masa lampau dalam menyusun. Saya yakin KPU Medan dipenuhi orang-orang yang pintar sehingga tidak mengulangi kesalahan dalam hal ini," katanya dalam 'Rapat Koordinasi Stakeholder Dalam Rangka Pendidikan Pengawasan Partisipatif Pemilihan Walikota/wakil Walikota tahun 2015' di Hotel Soechri, Jalan Cirebon, Medan, Senin (30/11).
Upaya kedua menurut Muhammad yakni dengan menekankan asas transparasi dan akuntabilitas. Selama ini, berbagai tudingan muncul ditengah masyarakat seputar pelaksanaan pilkada disebabkan karena penyelenggara pilkada yang tidak transparan dalam hal pendataan dan pengelolaan anggaran.
"Tidak ada hal dalam penyelenggaraan pilkada yang perlu untuk disembunyikan. Pengalaman kita pada pemilu pilpres 2013 lalu, KPU Sumut salah satu yang banyak disorot. Namun transparansi yang ditunjukkan, membuat semua pihak akhirnya bisa menerima hasil akhirnya," ujarnya.
Sementara upaya ketiga yakni memastikan terbukanya ruang bagi aspirasi publik dalam penyelenggraan pilkada. Dimana penyelenggara harus mampu meyakinkan bahwa pilkada tersebut merupakan milik rakyat dan penyelenggara hanya sebagai "panitia" yang harus mengakomodir kepentingan masyarakat untuk menyampaikan hak suaranya. Jika hal ini bisa diwujudkan dan masyarakat terlayani, maka saya yakin jumlah masyarakat yang memberikan hak suara akan tinggi.
"Jika hal ini terjadi maka saya yakin sangat sedikit orang yang merasa pilkada tersebut tidak adil bagi mereka," ungkapnya.[rgu]
KOMENTAR ANDA