post image
KOMENTAR
Keberpihakan Aparatur Sipil Negara (ASN) masih dianggap sebagai salah satu potensi kecurangan terbesar di pilkada serentak 2015. Hal ini disampaikan Ketua Bawaslu RI, Muhammad dalam 'Rapat Koordinasi Stakeholder Dalam Rangka  Pendidikan Pengawasan Partisipatif Pemilihan Walikota/wakil Walikota tahun 2015' di Hotel Soechri, Jalan Cirebon, Medan, Senin (30/11).

Meski larangan ASN untuk terlibat aktif memberikan dukungan terhadap calon kepala daerah dan wakil kepala daerah sudah jelas dilarang, namun berbagai alasan menjadikan beberapa diantaranya tetap nekad untuk tetap berpihak kepada salah satu pasangan calon.

"Ada alasan karir, dimana seorang ASN berharap mendapat karir yang bagus jika pasangan yang didukungnya terpilih," katanya.

Muhammad menjelaskan salah satu faktor yang rawan memunculkan keberpihakan ASN adalah keikutsertaan calon yang berstatus incumben di Pilkada. Keikutsertaan calon incumben ini dipastikan akan membuat para pejabat yang berstatus ASN menjadi sangat "tertekan".

"Karena mereka sering diminta untuk mendukung, padahal disisi lain kalau terbukti maka karirnya akan habis karena dikenakan pemberhentian tidak dengan hormat. Ini menjadi dilema," ungkapnya.

Hari ini jajaran bawaslu Sumut menggelar rapat koordinasi pengawasan pemilu bersama stakeholder terkait pilkada seperti jajaran kepolisian, panwaslu, KPU, mahasiswa, LSM, Ormas dan berbagai kalangan masyarakat lainnya.[rgu]

KPU Kota Medan Gandeng Media untuk Sosialisasikan Tahapan Pilkada

Sebelumnya

Penundaan Pelantikan Kepala Daerah di Kepulauan Nias akan Membuat Kepulauan Nias Semakin Mundur!

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga