Tersangka kasus dugaan penerima suap anggota DPRD Sumatera Utara (Sumut), Ajib Shah mengaku tidak mengenal Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Provinsi Sumut, Hasban Ritonga.
"Nggak tau, maaf ya," bantah mantan ketua DPRD Sumut periode 2009-2014 itu sambil berjalan menuju mobil tahanan di gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (27/11).
Rabu (25/11) lalu, lalu Hasban Ritonga dicecar sebanyak 11 pertanyaan oleh penyidik KPK. Ia diperiksa sebagai saksi terkait dugaan suap kepada anggota DPRD Sumut periode 2009-2014 dan 2014-2019 yang menjerat Gubernur nonaktif, Sumut, Gatot Pujo Nugroho.
"Tadi ditanya soal sejauh mana saya mendapat laporan dari anggota tentang semua hal yang terjadi atau kepada mereka yang terlibat dalam persoalan itu lah ya. Kira-kira ada sekitar 11 pertanyaan, terkait Tupoksi (Tugas Pokok dan Fungsi) dan peran saya saat itu," kata Hasban usai keluar dari Gedung KPK.
Tak hanya itu, Hasban juga mengatakan bahwa dirinya tidak mengetahui dan terlibat dalam pemberian gratifikasi kepada sejumlah anggota DPRD Sumut.
"Kita Sekda baru aktif bulan mei 2015 tanggal 22, jadi kita tidak tahu soal itu," lanjut Hasban yang kala itu masih menjabat sebagai Kepala Inspektorat Pemerintahan Provinsi Sumut.[rgu/rmol]
KOMENTAR ANDA