post image
KOMENTAR
Humas PT Kereta Api Indonesia (KAI) Divre I Sumut, Ropino Situmorang membenarkan adanya insiden kecelakaan yang melibatkan Kereta Api Sri Bilah Utama jurusan Rantau Prapat-Medan dengan sebuah angkutan kota (angkot) Nasional 38 jurusan Olympia-Tanjung Morawa. Pihak PT KAI sendiri menurutnya sudah melakukan penyelidikan untuk mengetahui penyebab dari kecelakaan yang menyebabkan belasan penumpang angkot mengalami terluka.

"Sedang diselidiki dulu seperti apa kronologisnya," katanya, Rabu (25/11).

Mengenai adanya pengakuan saksi mata yang menyebut kecelakaan tersebut akibat lambatnya palang pintu perlintasan diturunkan, Ropino mengatakan hal tersebut tidak bisa menjadi alasan untuk mempersalahkan kereta api.

"Intinya menurut UU 22 tahun 2009 tentang kereta api, sebelum melintasi rel harus stop dulu untuk memperhatikan kiri kanan, kalau aman baru bisa melintas. Terlepas ada pintu atau tidak yang penting pengendara yang akan melewati rel dia harus berhenti dulu," ujarnya.[rgu]

LPM dan FKM USU Gelar Edukasi Kesahatan dan Pemberian Paket Covid 19

Sebelumnya

Akhyar: Pagi Tadi Satu Orang Meninggal Lagi

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel