Kendati hari guru nasional sudah di peringati 70 tahun lalu dan tepatnya pada 25 Nopember setiap tahunnya, namun di usia yang tergolong tua itu nasib guru di Kota Medan masih memprihatinkan.
Apalagi gaji guru honor di Medan hanya Rp 300 ribu per bulan tentu mengisahkan masih buruknya perhatian terhadap dunia pendidikan.
"Bagaiman mungkin mutu pendidikan di Kota Medan dapat bagus kalau masalah kesejahteraan guru saja terabaikan. Itu hal penting yang harus disikapi Pj Walikota Medan," ujar Ketua Komisi B DPRD Medan Surianto kepada wartawan di Medan, Selasa (24/11) menyikapi gaji guru honor di Medan yang sangat minim yakni hanya Rp 300 ribu per bulan.
Menurut politisi Gerindra yang akrab disapa Butong ini, mengaku sangat prtihatin mengetahui gaji guru honor yang sangat kecil. Dikatakannya, minimal gaji guru honor sesuai upah minimum kota (UMK) yakni sekitar Rp 2 juta per bulan. Dengan jumlah tersebut mungkin para tenaga pengajar dapat berbuat maksimal meningkatkan mutu pendidikan di kota Medan.
Dikatakan Butong, dirinya sangat mendukung dan mendorong Pj Walikota Medan Randiman Tarigan untuk menaikkan gaji guru honor di kota Medan.
"Kita sangat setuju jika penambahan gaji guru honor dan dialokasikan di APBD Pemko Medan Tahun 2016 ini. Kita harapkan gaji tenaga guru honor di Medan dapat ditampung di APBD," harap Ketua Fraksi Gerindra DPRD Medan ini.
Namun kata Surianto, Dinas Pendidikan Kota Medan supaya melakukan pendataan guru honor dengan benar di kota Medan. Begitu juga dengan system perekrutan tenaga pengajar supaya lebih selektif sesuai jenjang disiplin ilmu yang dimiliki. "Jika perlu tenaga guru honor yang ada sekarang ini supaya dilakukan seleksi ulang," tandasnya.[rgu]
KOMENTAR ANDA