Pihak kepolisian dari Polresta Medan mempersiapkan rekayasa lalu lintas pada titik-titik aksi unjuk rasa buruh yang direncanakan berlangsung hingga 27 November 2015 mendatang di Kota Medan. Rekayasa ini penting mengingat aksi unjuk rasa kerap memicu kemacetan sehingga mengganggu masyarakat lain selaku pengguna jalan.
Kabag Operasional Polresta Medan, Kompol Hamam Wahyudi mengatakan pelaksanaan rekayasa lalu lintas tersebut dilakukan sesuai dengan kebutuhan pada lokasi-lokasi aksi unjuk rasa seperti di kawasan Kantor Gubernur Sumatera Utara di Jalan Diponegoro, Kantor DPRD Sumatera Utara di Jalan Imam Bonjol maupun di Kantor Walikota dan DPRD Medan di Jalan Maulana Lubis.
"Empat titik ini yang dilaporkan menjadi sasaran aksi unjuk rasa yang menurut informasi akan berlangsung hingga 27 November 2015 mendatang," katanya kepada medanbagus.com, Selasa (24/11).
Kompol Hamam mengakui, meski dilakukan rekayasa lalu lintas, namun hal tersebut dipastikan tetap berpotensi akan menimbulkan gangguan terhadap kelancaran lalu lintas. Oleh karena itu, ia menghimbau masyarakat yang akan melintas pada empat titik tersebut untuk mengambil jalur alternatif lain. Jika memang harus melalui jalur-jalur pada kawasan tersebut, maka pengguna jalan diminta untuk mematuhi seluruh petunjuk dari petugas kepolisian yang diturunkan mengatur lalu lintas.
"Tetaplah patuhi aturan agar tidak sampai terjadi simpul-simpul yang sulit terurai," ujarnya.
Diketahui aksi mogok buruh secara nasional akan berlangsung hingga 27 November 2015 mendatang. Buruh menuntut agar pemerintah mencabut PP 78 tahun 2015 yang dinilai melanggar hak-hak buruh dalam hal pengupahan dan beberapa masalah perburuhan lainnya.[rgu]
KOMENTAR ANDA