Hasil audit Petral PES yang dilakukan oleh Pertamina sudah dikantongi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Hal itu sebagaimana diinformasikan Wakil Ketua KPK sementara, Johan Budi SP, Selasa (24/11).
"Menerima hasil audit berkaitan hasil Petral sudah 2 minggu yang lalu," sambung dia di kantornya, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan.
Oleh sebab itu, salah satu kandidat Capim KPK itu mengungkapkan lembaga antirasuah akan segera mendalami perihal hal tersebut.
"Sedang kami dalami," lanjutnya.
Selain itu, atas dasar statement wakil presiden Jusuf Kalla yang menyatakan kasus tersebut diserahkan ke lembaga antirasuh juga yang menjadi landasan KPK siap mengusut kasus itu.
Perlu diketahui, audit forensik Petral yang dilakukan mulai dari 1 Juli 2015 sampai Oktober 2015 menemukan beberapa temuan yang meliputi inefisiensi rantai suplai yang meningkatkan risiko mahalnya harga minyak mentah dan produk. Hal itu disebabkan kebijakan Petral dalam proses pengadaan, kebocoran informasi rahasia, dan pengaruh pihak eksternal.[rgu/rmol]
KOMENTAR ANDA