Aksi unjuk rasa buruh di Sumatera Utara dilakukan dengan berbagai cara. Selain berorasi menuntut pencabutan PP 78 tahun 2015 yang disebut tidak berpihak kepada buruh, sebagian diantara mereka juga menyampaikan tuntutan dengan aksi teatrikal.
Dalam aksi teatrikal tersebut digambarkan kehidupan buruh yang selalu ditindas dan "diinjak" oleh pengusaha sehingga kesejahteraan tidak kunjung diperoleh.
Pada akhirnya, satu per satu buruh memberikan perlawanan dan kemudian mengumpulkan kekuatan untuk melawan aturan-aturan yang merugikan mereka.
"Buruh harus bersatu agar bisa menang melawan kesewenang-wenangan," kata Bambang, koordinator aksi, Selasa (24/11).
Aksi buruh di Sumatera Utara berlangsung di Kantor Gubernur Sumut dan DPRD Sumut. Aksi ini diikuti ribuan buruh dari 35 elemen buruh se Sumatera Utara.[rgu]
KOMENTAR ANDA