post image
KOMENTAR
Gelombang aksi buruh terkait penolakan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 78 tahun 2015 tentang pengupahan dalam kurun waktu lebih dari sebulan belum juga membuka mata hati pemerintah untuk mencabutnya.

Bahkan hingga detik-detik ancaman mogok nasional kaum buruh Indonesia yang rencananya akan dilaksanakan selama empat hari berturut-turut pada 24-27 November 2015, belum juga membuahkan hasil.  Para buruh pun meminta agar Presiden RI Joko Widodo (Jokowi)  mendengarkan jeritan kaum buruh.

Hal ini disampaikan Sekretaris Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Sumatera Utara (Sumut) Willy Agus Utomo kepada MedanBagus.Com, senin (23/11)‬.

‪"Buruh seluruh Indonesia sudah bergerak menolak PP Pengupahan, akan tetapi hingga saat ini pak Jokowi tidak bergeming," ujarnya‬.

‪Willy menambahkan, pasca ditetapkannya PP Pengupahan maka pada tanggal 24-27 November 2015,  sebanyak 5 juta buruh di 22 Provinsi dan 200 kabupaten kota akan melakukan mogok nasional secara serentak.

"Jika pemerintah tidak juga merespon tuntutan para buruh, berarti pemerintah saat ini sedang melakukan rezim upah murah dan negara telah menjadi alat pengusaha rakus yang pro terhadap upah murah," tegasnya.

‪Dikatakannya, buruh di Sumut juga akan bergerak bersama, dan telah siap untuk melumpuhkan proses produksi pada aksi mogok nasional nanti. Diperkirakan puluhan ribu buruh yang ada di Sumut, diantaranya Deli Serdang, Serdang Bedagai, Medan, Belawan dan Binjai, akan keluar dari pabrik tempat mereka bekerja dan berkonsentrasi di kawasan industri serta melakukan penjemputan kepada rekan buruh yang bekerja guna memastikan proses produksi terhenti (lumpuh).

"Kita berharap aksi serentak ini, dapat membuka mata hati pemerintah, khususnya Presiden Jokowi dan segera merealisasikan tuntutan pencabutan PP pengupahan," tukasnya.[rgu]

LPM dan FKM USU Gelar Edukasi Kesahatan dan Pemberian Paket Covid 19

Sebelumnya

Akhyar: Pagi Tadi Satu Orang Meninggal Lagi

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel