post image
KOMENTAR
Sebanyak 100 warga dikerahkan untuk melakukan sortir dan lipat surat suara Pilkada Medan 2015 di Gudang Kargo Eks Bandara Polonia, Medan, Senin (23/11). Proses sortir dan lipat suara ini menurut komisioner KPU Medan, Irwansyah akan berlangsung hingga 27 november 2015 mendatang.

"Kegiatan ini untuk melihat apakah surat suara ini dalam kondisi bagus atau masuk kategori rusak," katanya dilokasi sesaat lalu.

Irwasnyah mengatakan, terdapat beberapa kategori surat suara yang akan dinyatakan rusak atau tidak bisa dipakai pada pemungutan suara pada 9 desember 2015 mendatang. Kategori tersebut antara lain, sobek atau berlubang, gambar paslon atau tulisan pada kertas surat suara buram atau tidak jelas, terdapat bercak yang mempengaruhi gambar dan tulisan dan ada gambar tertentu yang mengarah pada salah satu pasangan calon.

"Jika salah satu kategori tersebut ditemukan, maka kita akan melaporkan kepada perusahaan pemenang tender percetakan surat suara untuk diganti," ungkapnya.

Diketahui surat suara Pilkada Medan 2015 dicetak oleh PT Intermasa selaku pemenang tender. Perusahaan tersebut terletak di Cileunyi, Bogor, Jawa Barat.[rgu]

KPU Kota Medan Gandeng Media untuk Sosialisasikan Tahapan Pilkada

Sebelumnya

Penundaan Pelantikan Kepala Daerah di Kepulauan Nias akan Membuat Kepulauan Nias Semakin Mundur!

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga