Plt Gubernur Sumatera Utara menggelar pertemuan dengan seluruh elemen buruh di Sumatera Utara di Ruang Beringin, Kantor Gubernur Sumatera Utara, Sabtu (21/11).
Pertemuan ini dilakukan untuk membahas mengenai tuntutan buruh terkait aksi mogok buruh nasional yang rencananya berlangsung pada 24 November 2015 mendatang.
"Saat ini kita sedang dirundung masalah ekonomi, dimana kemampuan pengusaha membayar pajak menurun. Hal ini terindikasi dari capaian PAD kita dari sektor pajak. Ini mengkhawatirkan karena bisa berimbas pada penutupan usaha yang berakibat pada PHK," kata T Erry.
Sebelumnya, Kadisnaker Sumut Bukit Tambunan melaporkan saat ini kenaikan upah tahun 2016 mencapai 11 persen. Hal ini didasarkan berbagai faktor seperti inflasi dan pertumbuhan ekonomi.
"Jadi sudah sesuai berbagai pertimbangan yang diputuskan oleh Dewan Pengupahan," ujarnya.
Data yang disampaikan Bukit, saat ini UMP Sumut sebesar Rp 1.811.875, maik dari UMP 2015 sebesar Rp 1.625.000. Penigkatan ini mendapat protes buruh yang meminta kenaika 25 persen.[rgu]
KOMENTAR ANDA