Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumatera Utara, Hasban Ritonga mengakui rangkaian penggeledahan dan pemeriksaan para saksi yang dilakukan oleh KPK dan Kejagung, membuat proses administrasi di Pemprovsu menjadi terganggu. Hal ini disampaikannya menanggapi tahapan penyelidikan yang tengah dilakukan oleh KPK dan Kejagung terkait berbagai dugaan kasus korupsi di Sumut.
"Secara umum proses pemerintahan berjalan, tapi mungkin kecepatan, kualitas administrasi bisa sedikit agak terganggu. Tapi secara umum masih berjalan," katanya beberapa waktu lalu.
Meski terganggu, namun pihak Pemprovsu menurutnya tetap menghormati seluruh proses yang dilakukan oleh institusi-institusi penegak hukum tersebut. Sebab, penggeledahan maupun pemeriksaan pejabat tersebut merupakan bagian dari tugas mereka.
"Ya, kita menghormati ajalah, proses hukum yang mereka lakukan adalah bahagian tugas yang seharusnya," ujarnya.
Menurut Hasban, setiap akan melakukan penggeledahan dan pemanggilan pejabat Pemprovsu, KPK maupun Kejagung biasanya akan berkoordinasi dengan mereka. Jumlah SKPD dan PNS yang diperiksa terkait berbagai kasus itu, Hasban mengaku bisa mencapai 100 orang.
"Ada datanya di biro hukum, lebih lah (100), akumulasi, eselon II, III dan IV," sebutnya.[rgu]
KOMENTAR ANDA