post image
KOMENTAR
Politisi Demokrat yang kini menjadi tersangka dan ditahan oleh KPK dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi DPRD Sumut, Saleh Bangun dipastikan tetap menjadi salah satu kandidat di Pilkada Binjai. Demikian disampaikan Ketua KPU Sumatera Utara, menanggapi kasus yang kini dialami oleh calon walikota Binjai nomor urut 3 yang berpasangan dengan Dhani Setiawan Isma tersebut.

"Sejauh ini tidak ada aturan yang membuatnya menjadi tidak berhak ikut pilkada karena berstatus tersangka dan ditahan KPK," katanya, Jumat (20/11).

Mulia menjelaskan, KPU Sumut sudah berkoordinasi dan melaporkan perkembangan terakhir Pilkada Binjai pasca penahanan salah seorang kandidat walikota kepada KPU RI. Dari koordinasi tersebut, KPU RI menurutnya juga sepakat bahwa Saleh Bangun tetap menjadi salah satu kandidat di Pilkada tersebut.

"Kami sudah berkoordinasi dan hasilnya KPU RI juga menyatakan bahwa yang bersangkutan tetap menjadi salah satu kandidat," ujarnya.

Diketahui, Saleh Bangun menjalani penahanan sejak 10 November 2015 lalu. Ia ditahan karena diduga menerima suap dari tersangka Gubernur Sumut non-aktif Gatot Pujo Nugroho, terkait pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Pemerintah Provinsi Sumut 2010-2014, persetujuan Laporan Pertanggungjawaban Pemprov Sumut 2012-2014 dan penolakan penggunaan hak interpelasi anggota DPRD Sumut.[rgu]

PHBS Sejak Dini, USU Berdayakan Siswa Bustan Tsamrotul Qolbis

Sebelumnya

PEMBERDAYAAN PEREMPUAN NELAYAN (KPPI) DALAM MENGATASI STUNTING DAN MODIFIKASI MAKANAN POMPOM BAKSO IKAN DAUN KELOR DI KELURAHAN BAGAN DELI

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Peristiwa