post image
KOMENTAR
Ketua Komisi V DPR RI Fary Djemi Francis meminta Menteri Perhubungan Ignasius Jonan mendalami pelanggaran co-pilot Lion Air JT 990 yang dilaporkan salah seorang penumpang bernama Lambertus Maengkom.

"Investigasi ini harus mendalam, apakah ini inisiatif co-pilotnya, apakah ini yang pertama kali atau ada kejadian berulang di penerbangan Lion lain. Kalau ini berulang, Artinya manejemen tidak berjalan," ujar Fary saat dihubungi Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (19/11).

Fary menambahkan dalam waktu dekat ini  Panitia Kerja Keamanan dan Keselamatan Penerbangan yang dibentuk Komisi V DPR akan mengadakan rapat kerja bersama Menteri Perhubungan.

Dalam rapat tersebut juga akan membahas perilaku co-pilot Lion Air saat menerbangkan pesawat JT 990 tujuan Surabaya-Denpasar pada Sabtu (14/11).

"Kita akan menindaklajuti keluhan terhadap persoalan pelayan penerbangan kita, seperti laporan bagasi yang hilang dan sebagainya. Kita juga akan melihat apakah sanksi yang berkaitan dengan keterlambatan konpensasinya dibayar atau tidak. Karena penumpang berhak mendapatkan kompensasi itu langsung ditempat. Termasuk kasus co-pilot Lion Air supaya lebih tegas dan profesional terhadap manajemen Lion Air," ujar Fary.

Terkait faktor kelalaian co-pilot saat menerbangkan pesawat yang bisa mengancam keselamatan penumpang, Fary belum bisa mengambil kesimpulan.

Pihaknya menyerahkan persoalan tersebut kepada Dirjen Perhubungan. Meski demikian politisi Partai Gerindra itu menilai bahwa co-pilot tersebut telah menyalahi kode etik pilot

"Kita masih menunggu hasil investigasinya. Kalau itu benar, harus di-drop, yang saya dengar, kejadian itu saat mau take off. Mestinya pilot dan co-pilot berkonsenterasi penuh. Secara logika kan mustinya konsentrasi. Tapi kita lihat hasil infestigasi dari Kemenhub," pungkas Fary.

Sebelumnya, penumpang Lion Air bernama Lambertus Maengkom melaporkan tindakan tidak terpuji co-pilot Lion Air JT 990 rute Surabaya menuju Denpasar pada Sabtu (14/11).

Dari laporannya, co-pilot mengeluarkan desahan yang tak sepatutnya didengar oleh penumpang selama penerbangan 55 menit itu. Alhasil, seluruh penumpang panik dengan kejadian tak biasa itu.

Bahkan sebelumnya, sang co-pilot menawarkan rekan pramugarinya yang seorang janda sebagai kompensasi delay melalui pengeras suara serta mengucapkan selamat ulang tahun kepada salah satu crew pesawat.

Dalam investigasi yang dilakukan PT Lion Grup terhadap laporan penumpang bernama Lambertus Maengkom di portal Kemenhub menemukan pelanggaran prosedur announcement yang dilakukan co-pilot JT 990. Pelanggaran tersebut terkait ucapan ulang tahun.[rgu/rmol]

LPM dan FKM USU Gelar Edukasi Kesahatan dan Pemberian Paket Covid 19

Sebelumnya

Akhyar: Pagi Tadi Satu Orang Meninggal Lagi

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Artikel