Pasangan suami istri Elifati Gulo (45) dan Yadila Buulolo (43) akhirnya ditangkap oleh personil Satreskrim Polres Tapanuli Selatan. Keduanya diburon oleh petugas sejak beberapa hari lalu dalam kasus penganiayaan terhadap Oniber Waruwu (18) yang merupakan menantu mereka sendiri.
Penganiayaan tersebut dilakukan dengan menelanjangi korban dan kemudian mengikatnya pada pohon dengan posisi memeluk pohon kelapa. Dalam kasus ini polisi sudah terlebih dahulu menangkap suami korban Yustinus Gulo (17) yang juga terlibat dalam aksi penganiayaan tersebut.
Kasat Reskrim Polres Tapanuli Selatan, AKP Jama K Purba mengatakan kedua tersangka tersebut ditangkap di Desa Batu Godang, Kecamatan Angkola Sangkunur, Tapanuli Selatan. Keduanya bersembunyi pada salah satu gubuk yang terletak di perkebunan milik warga.
"Mereka ditangkap sekitar pukul 20.30 WIB, malam tadi," katanya.
Sejauh ini belum diketahui motif dari penganiayaan yang dilakukan oleh ketiganya. Namun dari keterangan sementara diketahui hal ini terjadi karena korban menolak dijadikan pemuas nafsu mertua laki-lakinya.
"Jadi selama ini diketahui korban kerap dijadikan pemuas nafsu mertuanya dan anehnya perbuatan itu berulang kali didepan mertua perempuannya," kata Kapolres Tapsel AKBP Rony Samtana melalui Kasat Reskrim, AKP Jama K Purba, saat memaparkan kasus pada Selasa (17/11) lalu.[rgu]
KOMENTAR ANDA