Ketua Tim Penyidik Kejagung RI, Viktor Antonius mengaku dari 30 Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), pihaknya baru memeriksa 15 LSM penerima Bantuan Sosial (Bansos) TA 2012-2013.
"Sampai hari ini masih dilakukan pemeriksaan terhadap penerima dana bansos tersebut. Dari 30 LSM penerima yang kita panggil, 15 diantaranya datang memenuhi panggilan dan sudah diperiksa penyidik," katanya usai memeriksa Kabag Perbendaharaan Biro Keuangan Setdaprovsu, Ilyas Hasibuan di Kantor Gubsu, Rabu (18/11).
Dia menambahkan, sedikitnya ada 15 orang penyidik kejagung yang melakukan pemeriksaan kepada penerima Bansos Sumut. Dan penyidik dibagi dalam beberapa tim, agar proses pemeriksaan berjalan lancar.
"Ada 15 penyidik di Sumut. Kami belum dapat pastikan ada atau tidaknya tersangka baru. Namun, seluruh pemeriksaan untuk mengembangkan kasus korupsi Bansos Sumut yang sudah ditetapkan dua tersangka," jelasnya.
"Sampai hari ini masih dilakukan pemeriksaan terhadap penerima dana bansos tersebutt. Dari 30 LSM penerima yang kita panggil, 15 diantara datang memenuhi panggilan dan sudah diperiksa penyidik," katanya.
Antonius juga menjelaskan, bahwa sebelumnya pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan tim audit BPK untuk memastikan bahwa ada kejangggalan atau tidak dalam penanganan Bansos ini.
"Dan hasil pemeriksaan yang kita lakukan, kita menemukan ada sedikit kejanggalan," ucapnya.
Ia pun mengatakan, bahwa dihari ini pihaknya sedang melakukan pendamalam tentang audit yang dilakukan BPK mengenai penghitungan kerugian kenegaraan oleh penyidik Kejaksaan Agung. Meskipun sebelumnya sudah dilakukan pemeriksaan, jelas Antonius, namun pihaknya masih mengulangi pemeriksaan itu kembali. Karena menurutnya, dalam pemeriksaan sebelumnya, pihaknya menemukan ada beberapa kejanggalan dalam laporan dibuat oleh Pemprovsu.
"Iya, kita ulangi kembali. Karena sebelumnya ada beberapa kejanggalan dalam laporan mereka. Dan nanti akan kita buka hal tersebut dalam pengadilan," terang Antonius.[rgu]
KOMENTAR ANDA