post image
KOMENTAR
Penyidik dari Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali melakukan penggeledahan di Kantor Gubernur, Jalan Diponegoro, Medan, Rabu (18/11).

Penggeledahan tersebut berlangsung sejak pukul 11.00 WIB di ruang Kepala Bagian Perbendaharaan, Biro Keuangan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.

Salah seorang penyidik Viktor Antonius mengatakan penggeledahan tersebut dilakukan untuk pendalaman tentang jumlah kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi Bansos tersebut.

"Kita disini pendalaman tentang kerugian negara hasil audit kita bersama BPK," katanya.

Menurut Viktor terdapat beberapa selisih perhitungan kerugian negara yang perlu dicermati kembali dalam kasus dugaan korupsi Bansos tersebut.

"Ada yang kurang tepat," ujarnya

Sejauh ini menurut Viktor, seluruh rangkaian penyelidikan yang mereka lakukan masih untuk keperluan penyidikan terhadap tersangka Gatot Pujo Nugroho dan Edy Syofian yang saat ini sudah ditahan Kejagung.[rgu]

LPM dan FKM USU Gelar Edukasi Kesahatan dan Pemberian Paket Covid 19

Sebelumnya

Akhyar: Pagi Tadi Satu Orang Meninggal Lagi

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel