Penyidik dari Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali melakukan penggeledahan di Kantor Gubernur, Jalan Diponegoro, Medan, Rabu (18/11).
Penggeledahan tersebut berlangsung sejak pukul 11.00 WIB di ruang Kepala Bagian Perbendaharaan, Biro Keuangan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.
Salah seorang penyidik Viktor Antonius mengatakan penggeledahan tersebut dilakukan untuk pendalaman tentang jumlah kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi Bansos tersebut.
"Kita disini pendalaman tentang kerugian negara hasil audit kita bersama BPK," katanya.
Menurut Viktor terdapat beberapa selisih perhitungan kerugian negara yang perlu dicermati kembali dalam kasus dugaan korupsi Bansos tersebut.
"Ada yang kurang tepat," ujarnya
Sejauh ini menurut Viktor, seluruh rangkaian penyelidikan yang mereka lakukan masih untuk keperluan penyidikan terhadap tersangka Gatot Pujo Nugroho dan Edy Syofian yang saat ini sudah ditahan Kejagung.[rgu]
KOMENTAR ANDA