post image
KOMENTAR
Sutias Handayani Gatot Pujo Nugroho memberikan keterangan kepada penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) di Kantor Kejari Medan. Istri pertama Gubernur Sumut non Aktif Gatot Pujo Nugroho ini dimintai keterangan seputar kasus dugaan korupsi Bansos Sumut 2012-2013.[Foto: Ded/Sahabat Medanbagus]

Kuasa Hukum BKM: Tak Mendengar Saran Pemerintah, Yayasan SDI Al Hidayah Malah Memasang Spanduk Penerimaan Siswa Baru

Sebelumnya

Remaja Masjid Al Hidayah: Yayasan Provokasi Warga!

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Hukum