Komisi Pemilihan Umum (KPU) Medan menggelar kegiatan bimbingan tekni (bimtek) kepada Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) se-Kota Medan. Bimtek ini digelar untuk memberikan pemahaman tentang tata cara pengisian formulir.
Komisioner KPU Medan divisi Teknis Penyelenggaraan, Pandapotan Tamba mengatakan pihaknya menggelar bimtek kepada jajaran penyelenggara di tingkat kecamatan dan kelurahan tersebut terkait berbagai persoalan kesalahan administrasi saat pengisian formulir oleh petugas penyelenggara.
"Pengisian formulir salah satunya. Itu sumber masalah yang sampai ke Mahkamah Konstitusi. Cara pengisiannya yang (sering) salah," ujar Panda, Selasa (17/11).
Menurutnya selain PPK dan PPS, Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang bekerja di Tempat Pemungutan Suara (TPS) juga ditekankan harus bisa bekerja profesional dan jujur.
"Juga bagaimana penyelenggara tidak memanipulasi data pemilih dan perolehan suara. Ini lah yang kita lakukan, agar antara PPK, PPS dan KPPS sepaham soal aturan dan teknis penyelenggaraan Pilkada ini," tambahnya.[rgu]
KOMENTAR ANDA