Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) diminta bersikap tegas mengadili kasus pencatutan nama presiden dan wakil presiden untuk meminta saham kepada Freeport.
Menteri ESDM Sudirman Said yang melapor ke MKD, tak memungkiri si pencatut berinisial SN adalah Setya Novanto yang kini menjabat Ketua DPR.
"Hemat saya, SN harus dipecat tidak dengan hormat oleh MKD jika terbukti. Sebelum itu, SN mesti diminta non aktif, apalagi jika di DPR ia memiliki jabatan tertentu," kata pakar politik senior Muhammad AS Hikam lewat akun facebooknya, Senin (16/11).
Tindakan SN dikaitkan dengan posisinya di DPR, sebut doktor Ilmu Politik jebolan University of Hawaii at Manoa ini, akan membuat Parlemen makin hancur di mata rakyat dan tercemar di masyarakat internasional.
"MKD juga perlu sigap dan cepat merespons laporan SS (Sudirman Said), sehingga putusan tak terlalu lama serta politisasi masalah tidak membuat MKD malah menjadi tempat tawar menawar. Kita tentu masih ingat bagaimana MKD hanya memberi sanksi sangat ringan ketika sejumlah pimpinan DPR menghadiri kampanye kandidat capres Amerika Donald Trum," katanya.
Rakyat, masih kata Hikam, sudah terlau banyak mengumpulkan bukti betapa anggota DPR RI melakukan perbuatan-perbuatan yang memalukan dan mencederai amanat reformasi serta melanggar hukum. Korupsi, penyalahgunaan anggaran, penyelundupan anggaran dalam APBN, dan transaksi-transaksi seperti kasus Freeport hanyalah beberapa contoh dari kebejatan DPR RI periode 2014-2019. Baru setahun DPR dilantik tetapi kerusakan yang ditimbulkannya sudah sangat parah dan tidak layak untuk disebut sebagai lembaga terhormat.
"Salut kepada SS dan semoga beliau akan membuka semua rekayasa dan manipulasi SN dalam persidangan MKD DPR," tukas Hikam.[rgu/rmol]
KOMENTAR ANDA