Gubernur Sumut non aktif Gatot Pujonugroho dan sejumlah anggota DPRDSU sudah ditahan oleh KPK terkait suap interpelasi. Dan kemungkinan besar bakal ada tersangka baru baik dari SKPD maupun Anggota Dewan.
Menyikapi persoalan kasus dugaan gratifikasi interpelasi terhadap Gubsu Gatot Pujo Nugroho yang melibatkan anggota DPRD Sumut periode 2014-2019 dan mantan anggota DPRD Sumut 2009-2014, akadamisi dari Universitas Sumatera Utara (USU) Wara Sinuhaji menilai, pada dasarnya semua mantan anggota dewan Sumut periode sebelumnya terindikasi kuat ikut terlibat.
"Kalau suap APBD, terlibatnya itu semua. Itu kan sudah rahasia umum kalau untuk pengesahan APBD selalu harus ada "ingot-ingotnya". Kalau soal interpelasi, yang waktu itu ada yang mendukung dan ada yang tidak mendukung. Jadi, kalau yang tidak mendukung interpelasi itu bisa jadi diawal sudah bisa disuap. Sedangkan yang mendukung interpelasi itu, bisa jadi dianggap orang itu uang "ingot-ingotnya" masih kecil, makanya mereka mendukung interpelasi supaya "ingot-ingotnya" lebih besar," kata Wara, Senin (16/11).
Persoalan yang terjadi saat ini, tambah dia, merupakan kesalahan dewan. Karena pada dasarnya legislatif tidak menjalankan fungsinya semaksimal mungkin. "Ini bobroknya dewan Sumut, kendalinya di legislatif," tukasnya.
Kendati begitu, Wara juga menuturkan jika pada kasus ini baik Pemprov Sumut dan DPRD Sumut, hanya mengalami kesialan saja. Karena menurutnya, persoalan yang sama juga terjadi di DPRD lainnya di Indonesia.
"Ini sialnya dewan kita, karena ketangkap KPK hakim PTUN itu, terus merembet dan terungkap semua pelaku-pelaku korupsi di Sumut ini. Hal ini sudah jadi rahasia umum, dan hampir terjadi di semua daerah. Seingat saya, di Padang juga ada kejadian yang sama, dimana semua anggota dewannya terkena kasus korupsi. Kalau semua pemerintah daerah di Indonesia ini diusut, bermasalah semuanya itu. Ini karena apes saja anggota dewan Sumut ini," pungkasnya.[rgu]
KOMENTAR ANDA