post image
KOMENTAR
DPRD Sumatera Utara mengkritik besaran anggaran yang diajukan oleh pihak Sekretariat Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sumut untuk pelaksanaan seleksi calon komisioner KPID Sumut periode 2015-2018. Dalam usulan anggaran yang diajukan oleh pihak Sekretariat KPID Sumut, penganggaran untuk seleksi calon KPID Sumut tersebut diajukan pada 2 tahun anggaran yakni PAPBD 2010 sebesar Rp 289 juta dan RAPBD 2016 sebesar Rp 323 juta.

Staf Sekretariat KPID, Halomoan dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan komisi A DPRD Sumut beberapa hari lalu mengatakan dana tersebut akan dipergunakan untuk melaksanakan seluruh tahapan seleksi yang diperkirakan memakan waktu hingga Februari 2016 mendatang. Namun ia tidak mampu menunjukkan rincian dari penggunaan anggaran tersebut.

"Belanja barangnya kita anggarkan (pada RAPBD 2016, red) karena di masa anggaran dua bulan ini tidak akan ter-cover seluruhnya," katanya.

Menanggapi besarnya anggaran tersebut, Wakil Komisi A DPRD Sumut Fernando Simanjuntak mengaku sangat terkejut. Sebab, ia tidak menduga biaya seleksi calon KPID Sumut tersebut sangat besar. Menurutnya anggaran tersebut rasionalnya hanya pada kisaran Rp 200 juta.

"Kita merasa anggaran tersebut tidak rasional, makanya nanti kita minta mereka menjelaskan rinciannya," ujarnya.

Diketahui seleksi calon KPID Sumut akan segera digelar mulai pertengahan November 2015. Tim seleksi sudah terbentuk yang disahkan melalui SK dari Pimpinan DPRD Sumatera Utara.[rgu]

LPM dan FKM USU Gelar Edukasi Kesahatan dan Pemberian Paket Covid 19

Sebelumnya

Akhyar: Pagi Tadi Satu Orang Meninggal Lagi

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel