Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Jenderal (Purn) Luhut Binsar Panjaitan mengatakan pemerintah sedang menggodok ide membentuk penjara khusus bagi kasus narkoba. Penjara itu akan dipisah dengan pidana umum.
Pemerintah juga meningkatkan sosialisasi masalah bahaya narkoba ke pelosok-pelosok daerah. Pasalnya, narkoba sangat berbahaya dan mematikan.
"Narkoba itu lebih bahaya dari radikalisme. Nanti akan ada penjara sendiri antara penjara penjahat narkoba. Jadi mereka tidak bersatu dengan pidana umum," kata Luhut saat membuka Rapat Kerja Nasional dan HUT Pemuda Pancasila ke-56 di Jakarta, Jumat (13/11).
Luhut menjelaskan pemerintah juga sedang menggodok masalah keorganisasian Badan Narkotika Nasional (BNN). Rencananya BNN akan ditingkatkan keorganisasiannya menjadi lembaga di bawah presiden.
"Status BNN akan ditingkatkan seperti BNPT (Badan Nasional Penanggulangan Terorisme) yang langsung di bawah presiden," jelasnya.
Menurut Luhut, pembahasan tentang penjara narkoba dan status BNN masih digodok pemerintah. BNN juga dilibatkan dalam penyesuaian struktur lembaganya.
Saat ini BNN merupakan badan yang berada di bawah koordinasi Mabes Polri.
"Saya sudah bertemu beberapa kali dengan Kepala BNN, Komjen Budi Waseso. Saya belum bisa kemukakan semua hasilnya karena masih tahap finalisasi," ujar Luhut. [hta/rmol]
KOMENTAR ANDA