post image
KOMENTAR
Prajurit TNI dari Kodim 0201/BS bekerjasama dengan Den Inteldam I/BB dan Denpom 1/5 Medan menangkap 4 orang tersangka peredaran narkotika di sepanjang pemukiman pada bantaran Sungai Babura, Medan Baru. Keempatnya yakni Ahmad Karti (33), Usman Simanjorang (32), Edwar G Lubis ((35), dan Wahyu Irwansyah (23).

Selain menangkap 4 tersangka, petugas juga mebgamankan sejumlah barang bukti berupa Sabu 10 gram, timbangan elektrik, alat hisap sabu/bong, plastik clip bening dan uang tunai Rp 2.250.000.

"Penggerebekan dilakukan terkait dgn keresahan warga bantaran Sungai Babura diantaranya Jln. Panegara Kec. Medan Baru, Jln. Karya Utama, Kec. Medan Polonia,  Jln. Karya Bersama Kec. Medan Polonia & Jln. Starban gang Mesjid 1 Kec. Medan Polonia dikarenakan maraknya peredaran Narkoba di bantaran Sungai tersebut," kata Kaur Medtak Pendam I/BB, Kapten Inf Yamin Sohar, didampingi Pasi Intel Kodim 0201/BS, Mayor Inf Sofyan Bayu Aji, dan Dan Intel Kodim, Kapten Inf Wahyu Prima, Kamis (12/11) malam.

Seluruh tersangka beserta barang bukti rencananya diserahkan kepada pihak kepolisian untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.[rgu]

LPM dan FKM USU Gelar Edukasi Kesahatan dan Pemberian Paket Covid 19

Sebelumnya

Akhyar: Pagi Tadi Satu Orang Meninggal Lagi

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel