post image
KOMENTAR
Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara, Hasban Ritonga mengaku sudah mengetahui penahanan Kepala Kesbangpolinmas Sumut, Eddy Syofian oleh Kejaksaan Agung. Dihubungi lewat selulernya, Hasban mengaku mengetahui hal tersebut dari media massa dan informasi dari beberapa rekan sejawatnya.

Namun demikian, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara menurutnya masih butuh pembahasan lebih jauh mengenai kebijakan lanjutan atas persoalan ini terutama menyangkut jabatan Pj Walikota Pematang Siantar yang juga diemban oleh Eddy Syofian.

"Besok kita akan beri penjelasan di kantor ya, gak usahlah melalui telepon," katanya singkat sesaat lalu, Kamis (12/11).

Diketahui Eddy Syofian saat ini menjalani dititipkan oleh Kejaksaan Agung di Rutan Salemba dalam kasus penyelewengan dana bansos Sumut 2011-2013. Ia ditetapkan sebagai tersangka pada 1 November 2015 lalu bersama Gubernur Sumut Non Aktif, Gatot Pujo Nugroho, dan menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka sejak pagi tadi.

Eddy Sofyan disebut ikut terlibat dalam penyelewengan dana Bansos karena terindikasi meloloskan berbagai data penerima dana fiktif.[rgu]

Sandy Irawan: Miliki Lokasi Strategis, Pemko Binjai Mestinya Prioritaskan Kawasan Ekonomi

Sebelumnya

Pemprov Sumut Segera Bagikan Rp. 260 Miliar Bantu Warga Terdampak Covid 19

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Pemerintahan