Ketua Sejati Sumatera Utara (Sumut) Arsula Gultom mengatakan, ekstimasi massa buruh yang akan melakukan aksi di mapolda Sumut selama 3 hari, Rabu-Jumat, 18-19 November 2015, sebanyak 5.000 orang.
Massa ini berasal dari buruh Kota Medan, Deli Serdang, Serdang Bedagai dan Binjai.
"Selasa kemarin, kita sudah menyampaikan surat pemberitahuan rencana aksi unjuk rasa ini," kata Arsula kepada MedanBagus.Com, Rabu (11/11/2015).
Dikatakannya, selain ke polda Sumut, para buruh juga akan melakukan aksi ke kantor Gubernur Sumut dan kantor DPRD Sumut.
"Aksi ini akan menyuarakan seperti sebelumnya, yakni menuntut cabut PP No 78 tahun 2015 tentang pengupahan dan meminta kepada gubernur Sumut, agar segera merevisi Upah Minimum Provinsi (UMP) Sumut yang telah ditetapkan untuk tahun 2016 hanya sebesar 11,5 % atau sebesar Rp 1,8 juta hanya menjadi Rp 2 juta," ujarnya.[rgu]
KOMENTAR ANDA