post image
KOMENTAR
Prajurit Deninteldam I/BB menggerebek rumah yang dijadikan tempat transaksi narkoba di dua lokasi berbeda, Senin (9/11) malam kemarin.

Pengedar narkoba yang diamankan adalah Satria Gunawan alias Igun (35) warga Jalan Perwira I, Kelurahan Pulo Brayan Bengkel, Kecamatan Medan Timur dan Nasir (46) warga Jalan Pasar Lama Gudang Kapur, Kecamatan Medan Labuhan Belawan.

Kaur Medtak Pendam I/BB Kapten Inf Yamin Sohar, Selasa (10/11) mengatakan, penangkapan kedua pengedar sabu berawal dari laporan masyarakat.

Mendapat laporan itu, prajurit Deninteldam I/BB melakukan penggerebekan di rumah Nasir.

"Dari rumah Nasir, prajurit mengamankan barang bukti 30 gram sabu, 18 gram ganja, 1 unit timbangan elektrik, 1 unit laptop, 1 unit HP,1 bundel plastik klip transparan dan uang Rp 1,1 juta," katanya.

Dihari yang sama, prajurit yang kembali mendapatkan informasi, lalu melakukan penggerebekan di rumah Satria.

"Dari rumah Satria, prajurit Deninteldam I/BB mengamankan barang bukti 200 gram sabu, 1 buah dompet KTP, 4 butir ektasi, 1 unit timbangan alat penditeksi kualitas sabu, 1 unit mesin penghitung uang, 1 unit mesin pres, 1 buah recyper CCTV, 1 buah tabung oksigen, 1 buah alat penghisab sabu, 1 STNK, 4 buah buku catatan penjualan sabu, 4. Buah mancis, 2 buah buku tabungan dan 1 unit HP," jelasnya.

Dalam penggerebekan di rumah Satria, prajurit sempat dibuat kewalahan, karena sempat terjadi lemparan yang dilakukan oleh orang yang tidak dikenal.[rgu]

LPM dan FKM USU Gelar Edukasi Kesahatan dan Pemberian Paket Covid 19

Sebelumnya

Akhyar: Pagi Tadi Satu Orang Meninggal Lagi

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Artikel