post image
KOMENTAR
Setelah menetapkan Gubernur Sumatera utara (Gubsu) nonaktif Gatot Pujo Nugroho dan Kepala Badan Kesbangpolinmas yang juga Penjabat Walikota Pematang Siantar Eddy Syofian sebagai tersangka, tim penyidik Kejaksaan Agung RI kembali melakukan penggeledahaan di kantor Gubernur Sumatera Utara Jalan Diponegoro Medan, Senin (9/11/2015).

Sebanyak 6 penyidik diketahui melakukan penggeledahan di beberapa ruangan di Biro Keuangan Provsu. Penyidik mulai melakukan penggeledahan sekira pukul 10.00 Wib, mereka diketahui meminta beberapa data terkait aliran dana Bantuan Sosial (Bansos) TA 2012-2013 dari ruang Pembendaharaan, Kas Daerah (Kasda) dan Bagian Anggaran Pemerintah Provinsi Sumut (Pemprovsu).

Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejari Medan Haris Hasbullah kepada Wartawan dikantor Gubsu mengatakan, bahwa penyidik melakukan penggeledahan di 3 lokasi yakni Kantor Gubernur Sumut, Kantor Kesbangpolinmas Provsu dan Kantor Sekertaris Dewan DPRD Sumut.

"Jumlah tim ada 10 orang terdiri dari 6 orang tim penyidik Kejagung ditambah 4 orang dari Kejari Medan. Sejauh ini dokumen yang kita cari masih terkait perkara Bantuan Sosial (Bansos)," ujar Haris.

Menurut Haris, sejauh ini pihaknya telah menemukan adanya bukti yang mendukung terkait perkara Bansos. "Salah satunya seperti yang bisa kalian lihat sendiri tadi, ada Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D), Surat Perintah Membayar (SPM), dan alat bukti lainnya yang berhubungan dengan kasus Bansos inilah," terang Haris.

Dia juga mengaku bahwa saat pemeriksaan, pihaknya menemukan adanya beberapa kejanggalan atas data yang ditemukan. Namun, sambungnya, saat ini data itu sedang disinkronkan oleh tim penyidik.

"Selain itu, sehubungan dengan hal ini kita juga masih melakukan pemeriksaan lanjutan. Dan mungkin minggu depan kita akan lakukan pemeriksaan kembali setelah data yang ditemukan hari ini ditetapkan kepada 2 tersangka (GPN-ES) yang sudah ditetapkan sebelumnya," ujarnya.

Ditanya, apakah akan ada tersangka baru dalam pengembangan kasus Bansos itu?. Haris mengatakan bahwa tidak menutup kemungkinan akan ada lagi tersangka baru dalam kasus Bansos itu. "Tidak menutup kemungkinan akan ada penetapan tersangka baru dalam kasus Bansos 2012-2013 Pemprovsu ini," pungkasnya.[rgu]

LPM dan FKM USU Gelar Edukasi Kesahatan dan Pemberian Paket Covid 19

Sebelumnya

Akhyar: Pagi Tadi Satu Orang Meninggal Lagi

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel