Di Amerika Serikat, lobi-melobi hal lumrah dan bukan pelanggaran. Sistem lobi di negeri Paman Sam itu bahkan dilegalkan.
"Di kita saja lobi bisa pidana dan bisa masuk bui," ujar Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah di lobi Gedung Nusantara III, Senayan, Jakarta, Senin (9/11).
Fahri menjelaskan, lobi di AS justru bagian dari proses pengambilan keputusan. Satu kelompok melobi kelompok lain untuk bertemu itu mekanisme yang biasa.
"Jadi tidak ada yang salah di AS karena lobi sudah jadi bagian dari aturan di sana tapi kita belum ada aturan itu, makanya kita kaget. Ketemu anggota DPR saja disebut kongkalingkong," cetusnya.
Untuk diketahui, lanjut Fahri, di sekitar gedung Capitol Hill dan Gedung Putih terdapat banyak perusahaan lobi. Presiden dan kabinet AS untuk mengakses anggota senat pun melalui lobi.
"Jadi jangan kaget," tegasnya
Terkait isu pertemuan Presiden Joko Widodo dan Presiden AS, Barack Obama diatur makelar memang sudah dibantah oleh Menteri Luar Negeri Retno Marsudi. Hanya saja, hemat Fahri jika Presiden Obama merasa dirinya sebagai orang Indonesia maka bantuan lobi untuk Presiden Jokowi tak diperlukan.
"Selain itu, AS juga lagi perlu Indonesia, karena kedekatan pemerintah dengan Tiongkok sebabkan AS akan sangat berkepentingan," jelasnya.
Namun sekali lagi Fahri menekankan bahwa sistem lobi di AS adalah entitas yang sah dan bukan ilegal.[hta/rmol]
KOMENTAR ANDA