post image
KOMENTAR
MBC. Unit Reskrim Polsek Medan Baru mengamankan 53 botol minuman keras berbagai merk dalam razia di Jalan Wahid Hasyim/ Simpang Barat Medan.

53 botol minuman keras itu disita dari toko UD EFY Jaya, milik Fepy Adelina (25).

Kanit Reskrim Polsek Medan Baru, Iptu Adhi Putranto Utomo, Senin (9/11) mengatakan, operasi pekat ini sebagai bentuk upaya untuk menciptakan suasana Kamtibmas di wilayah hukum Polsek Medan Baru.

Operasi pekat ini juga dilakukan untuk
menjaga kekondusifan situasi menjelang Pilkada yang akan berlangsung pada 9 Desember 2015 mendatang.

"Kita terus berupaya menciptakan situasi yang kondusif. Miras merupakan salah satu penyebab terjadinya kejahatan," jelasnya, Senin (9/11).

Diungkapkannya, razia minuman keras akan terus dilakukan, hingga terciptanya suasana kondusif di wilayah Hukum Polsek Medan Baru.

"Untuk penjualnya kita lakukan interogasi. Namun, apabila kembali menjual minuman keras akan kita proses secara hukum," pungkasnya.[rgu]

LPM dan FKM USU Gelar Edukasi Kesahatan dan Pemberian Paket Covid 19

Sebelumnya

Akhyar: Pagi Tadi Satu Orang Meninggal Lagi

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel