post image
KOMENTAR
Penyidik dari Timsus Kejaksaan Agung (Kejagung) yang melakukan penggeledahan di DPRD Sumut hingga saat ini belum bersedia memberikan bocoran seputar penggeledahan yang mereka lakukan sejak pagi tadi, Senn (9/11). Namun beberapa diantara mereka memberi bocoran mengenai kasus yang membuat mereka menggeledah kantor dewan tersebut.

"Soal bansos mas, itu aja ya keterangannya. Kami masih kerja..oke," kata seorang anggota tim.

Pernyataan ini diperkuat dengan penyitaan sejumlah dokumen penganggaran DPRD Sumut tahun 2012-2013 yang mereka sita dari ruang Kabag Keuangan Sekretariat DPRD Sumut dan beberapa dokumen risalah persidangan dari Ruang Risalah Persidangan.

Puluhan kardus dokumen sitaan tersebut dikumpulkan sementara pada Aula Sekretariat Dewan untuk diperiksa. Petugas melakukan rangkaian pemeriksaan tersebut dengan pengawalan dari kepolisian.

Diketahui, Kejagung sudah menetapkan Gubernur Sumut non Aktif Gatot Pujo Nugroho dan Kaban Kesbangpolinmas Sumut Eddy Sofyan sebagai tersangka dalam dugaan penyelewengan Bansos Sumut. Kuat dugaan penggeledahan ini untuk mencari bukti baru atas kemungkinan keterlibatan pejabat lain dalam kasus tersebut.[rgu]

LPM dan FKM USU Gelar Edukasi Kesahatan dan Pemberian Paket Covid 19

Sebelumnya

Akhyar: Pagi Tadi Satu Orang Meninggal Lagi

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel