Satuan Khusus Pemberantasan Korupsi Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita dokumen penganggaran tahun 2012-2013 di DPRD Sumut. Dokumen-dokumen tersebut disita dari brankas pada ruangan Bagian Keuangan pada Sekretariat DPRD Sumut.
Kabag Keuangan DPRD Sumut, Nirmaya Siregar mengaku hanya diminta menemani para penyidik untuk menyisir dokumen-dokumen tersebut.
"Tadi mereka hanya minta untuk ditemani memeriksa dokumen-dokumen keuangan," katanya singkat, Senin (9/11).
Seluruh dokumen yang disita tersebut dikumpulkan di Aula Sekretariat DPRD Sumut. Beberapa penyidik lain terlihat menginventarisir dokumen-dokumen tersebut.[rgu]
KOMENTAR ANDA