Plt Gubernur Sumatera Utara, T Erry Nuradi menyampaikan klarifikasi terkait pernyataan pengacara Razman Arif Nasution yang menyebut T Erry dan Keluarga sudah menunjuknya sebagai kuasa hukum mereka secara pribadi.
Dalam klarifikasi yang diterima redaksi, T Erry mengatakan bahwa Razman Arief hanya sebagai kuasa hukum untuk menyampaikan somasi terhadap salah satu Surat Kabar Harian terbitan Medan terkait sejumlah pemberitaan yang dinilai merugikan T Erry Nuradi dan keluarganya.
"Tengku Erry merasa sejumlah pemberitaan Sumut Pos tendensius, mendiskriditkan dan cenderung menjurus fitnah," kata T Erry melalui klarifikasinya, Jumat (6/11)
Ditegaskan Erry, Razman bukan pengacara Tengku Erry Nuradi dan keluarga dalam hal penegakan hukum yang kini sedang dilakukan KPK dan Kejaksaan Agung terkait dugaan OTT, dugaan penyalahgunaan Bansos, Hibah, gratifikasi menggagalkan interpelasi dan lain sebagainya.[rgu]
KOMENTAR ANDA