Setelah mengundurkan diri sebagai pengacara Gubernur Sumut non aktif Gatot Pujo Nugroho dalam kasus dugaan suap hakim PTUN Medan, kini pengacara Razman Arif Nasution kini menjadi pengacara bagi T Erry Nuradi yang kini menjabat Plt Gubernur Sumut.
Berbicara kepada wartawan di Medan, Razman Arif mengatakan T Erry dan keluarga meminta dirinya untuk menjadi pengacara mereka secara pribadi dan keluarga.
"Jadi saya bukan kuasa hukum Pemprovsu ya, tapi atas nama pribadi dankeluarganya," katanya, Jumat (6/11).
Razman mengatakan, dengan kuasa yang diperolehnya dari T Erry dan keluarga maka kini ia akan melakukan langkah-langkah hukum untuk membela kliennya barunya tersebut dari banyaknya tudingan keterlibatan dalam berbagai kasus korupsi yang melibatkan Gatot Pujo Nugroho. Sebab menurutnya hal ini terlalu melebar dari kasus hukum yang sebelumnya menjerat Gatot.
"Kita akan membuat gugatan terhadap Gatot karena menyebutkan klien kita sebagai aktor yang menggerakkan danmenyebar informasi berbagai persoalan di Sumut. Kita minta Gatot mencabut pernyataan ini karena beliau menyerang pribadi harkat dan martabat T Erry," ungkapnya.
Selain akan melakukan pembelaan terhadap T Erry ia juga meminta agar media tidak melakukan pemberitaan yang terkesan mendiskreditkan T Erry maupun istrinya Evy Diana. Ia meminta pemberitaan selalu dilakukan secara berimbang dan terkonfirmasi.
"Mulai hari ini kalau ada yang mau bertanya seputar T Erry maupun Evy Diana boleh bertanya kepada saya," demikian Razman.[rgu]
KOMENTAR ANDA