Wakil Ketua Fraksi PAN DPRD Medan Kuat Surbakti mendorong Pj Walikota Randiman Tarigan agar tegas menegakkan aturan terkait penataan reklame di kota Medan yang terbukti makin semrawut. Tindakan penegakan Perda dinilai perlu guna peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan penataan kota.
"Kita mendukung penuh upaya penertiban reklame oleh Pj Walikota Randiman Tarigan yang disuarakan dalam rapat pansus reklame DPRD Medan kemarin. Pantas kita prihatin, karena selama ini perolehan PAD dari pajak reklame sangat minim bahkan nihil pada tahun 2014," ujarnya, Kamis (5/11).
Menurutnya, jika melihat jumlah reklame/ bilboard yang sangat semrawut di kota Medan sepatutnya perolehan PAD pajak reklame akan over target. "Bukan sebaliknya malah menurun dari target, bahkan realisasi nihil di tahun 2014 tahun lalu," terang anggota Komisi C ini.
Kuat Surbakti mengingatkan, Pj Walikota Medan Randiman Tarigan, pada tahun 2016 mendatang PAD kota Medan ditekankan supaya digali secara maksimal. Jika di tahun 2015 ini sekitar Rp 2 miliar, maka sangat tepat jika PAD tahun mendatang ditingkatkan menjadi Rp 3-Rp 3,5 Miliar.
Dia menambahkan, prediksi tersebut sangat beralasan mengingat masih banyak potensi PAD yang belum tergali secera maksimal. Seperti retribusi izin bangunan, pajak/retribusi parkir, pajak hiburan, pajak restoran dan yang lain.
"Kita siap membantu Pemko untuk memnggali potensi PAD. Bahkan temuan kita selama ini banyak indikasi kebocoran PAD yang jatuh kepada oknum tertentu," tegas Kuat.
Dia menambahkan, dirinya bersama anggota komisi C lainnya akan fokus mengawal penegakan Perda demi peningkatan PAD. Sama halnya kordinasi dengan Pemko Medan perlu ditingkatkan demi membuahkan hasil yang lebih baik. Namun terkait Perda yang memberatkan masyarakat kecil seperti PBB pantas akan dilakukan evaluasi.[rgu]
KOMENTAR ANDA