Kapolsek Medan Kota, Kompol Ronald Sipayung meminta maaf para wartawan terkait personilnya yang diduga melakukan penganiayaan terhadap wartawan terbitan Medan, Fuad Fadli (24) warga Komplek Perumahan Tata Alam Asri, Jalan Gaperta Ujung, Kelurahan Tanjung Gusta, Kecamatan Medan Helvetia, Kamis (5/11) dinihari.
"Tidak ada pemukulan. Namun begitu, saya selaku Kapolsek Medan Kota menyampaikan permohonan maaf, apabila tindakan personil Medan Kota ada yang tidak sesuai," kata Kapolsek kepada wartawan," Kamis (5/11).
Ronald mengatakan, bahwa dirinya telah memanggil personil yang diduga melakukan penganiayaan terhadap wartawan.
"Dari keterangan mereka, saat itu memang anggota Polsek Medan Kota melakukan tugas pengembangan curanmor dan jambret di depan Mesjid Raya. Jadi tidak ada niat dan maksud untukk menuduh wartawan Fuad sebagai pelaku jambret. Anggota saat itu sekedar melakukan tugas menanyai dan melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang bersangkutan," pungkasnya.
Diberitakan, Fuad Fadli (24) warga Komplek Perumahan Tata Alam Asri, Jalan Gaperta Ujung, Kelurahan Tanjung Gusta, Kecamatan Medan Helvetia mengalami peritiwa nahas.
Fadli yang merupakan wartawan harian terbitan Medan ini diduga dianiaya oleh oknum petugas Polsek Medan Kota, Kamis (5/11) dinihari lalu. [hta]
KOMENTAR ANDA