post image
KOMENTAR
Mulai dari anggota DPRD Sumatera Utara (Sumut) hingga kepala SKPD Pemerintahan Provinsi Sumut (Pemprovsu), satu persatu terseret ke pengadilan dalam kasus korupsi. Hal ini seharusnya menjadi pelajaran bagi masyarakat, karena ini sudah sangat memalukan baik di mata nasional maupun internasional.

Menanggapi hal itu, Pengamat Anggaran Sumut Elfenda Ananda menuturkan, bahwa Sumut merupakan gerbong terbesar pelaku korupsi eksekutif, legislatif dan judikatif.

"Untuk ke depannya, diharapkan Sumut harus lebih baik lagi, dengan selektif dalam proses perekrutan para calon legislatif (caleg). Selain itu, partai politik (parpol) juga jangan membebani anggotanya yang duduk di DPRD diluar kemampuannya. Tanggungjawab parpol dalam hal ini besar, karena mereka ikut memberi restu terhadap prilaku anggotanya yang duduk di DPRDSU," ujarnya, Kamis (5/11/2015).

Dia menambahkan, agar kasus ini  jangan sampai tenggelam dalam kedukaan. Karena hal ini, sudah menjadi tamparan keras bagi rakyat Sumut terkhusus parpol yang merestui praktek korup anggotanya.

"KPK harus meminta PPATK melacak rekening parpol. Dan parpol harus terbuka dalam keuangannya. Kita juga mendesak aparat penegak hukum agar proaktif untuk segera mengusut tuntas dan menangkap para pejabat yang terlibat korupsi, sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku," katanya.

Dia menyebutkan, penelusuran juga sangat penting untuk memastikan ada atau tidaknya transaksi uang mahar untuk menjadi anggota DPRD dan sebagainya. Selain rekening Parpol, PPATK juga harus menelusuri rekening keluarga para anggota DPRDSU sebagai fungsionaris partai politik.

"Masyarakat Sumut juga harus mengawal semua proses hukum yang sedang dijalankan oleh para penegak hukum sehingga hukum itu tidak diperjual belikan oleh para pejabat, korup tersebut," tukasnya.[rgu]

LPM dan FKM USU Gelar Edukasi Kesahatan dan Pemberian Paket Covid 19

Sebelumnya

Akhyar: Pagi Tadi Satu Orang Meninggal Lagi

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel