Aliansi Buruh Sumatera Utara (ABS), resmi melaporkan tindakan pembacokan terhadap 7 orang buruh peserta aksi unjuk rasa menolak PP Pengupahan yang terjadi di Kawasan Industri Medan Mabar.
"Kita sudah melapor kasus pemukulan dan pembacokan terhadap 7 buruh tadi malam, ucap sekretaris Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Sumatera Utara (Sumut) Willy Agus Utomo, Kamis (5/11/2015).
Willy mengaku mendampingi ketujuh korban dalam membuat pengaduan tersebut, di ruang Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Sumut. Adapun, nomor laporan polisi LP/1333/XI/2015/SPKT atas nama pelapor korban Yosef Sijabat. Sementara enam rekannya yang lain menjadi saksi.
"Kita mengutuk tindakan premanisme yang diduga dilakukan oleh orang suruhan perusahaan," ujarnya yang didampingi Nicolas selaku ketua SBSI, Arsula Gultom selaku ketua Sejati dan Alex Fau Ketua SBSI Deli Serdang.
Willy meminta agar kapolda Sumut turun tangan menyelesaikan kasus ini. Hal ini dikarenakan, pihaknya sudah tidak percaya dengan kinerja Polres Pelabuhan Belawan.
Willy menilai, Polres Pelabuhan Belawan lalai dalam mengamankan aksi unjuk rasa buruh yang jauh-jauh hari sudah diberitahukan ke Polda Sumut dan tembusan surat pemberitahuan aksi sudah pula diberikan.
" kita kecewa sekali dengan kinerja polres pelabuhan belawan , aksi ini sudah diketahui mereka. Kita minta kapolda serius usut tuntas kasus pembacokan ini," ujarnya.
Dia juga meminta kepada pihak kepolisian agar segera menangkap para pelaku serta membongkar aktor intelektualnya dengan memberi batas waktu 3 kali 24 jam.
"Dan apabila pihak kepolisian tidak bisa membongkar kasus ini maka ABS akan menggalang kekuatan untuk melakukan aksi di Mapolda Sumut dan meminta agar kapolda segera mencopot kapolres pelabuhan Belawan karena kelalaiannya," tukasnya.[rgu]
KOMENTAR ANDA