Komisi Pemilihan Umum dipersilahkan melibatkan pihak asing untuk memantau pelaksanaan Pilkada serentak 2015 pada 9 Desember nanti. Agar pelaksanaan pilkada dapat berlangsung lancar, sukses serta jujur dan adil.
Meski begitu, Direktur Eksekutif Pilkada Watch Wahyu Agung Permana mengingatkan, KPU perlu selektif menggandeng pemantau pilkada dari luar negeri.
"Ini agar hanya lembaga pemantau yang kredibel dan memiliki rekam jejak yang jelas yang diizinkan untuk ikut memantau pelaksanaan pilkada," katanya kepada wartawan di Jakarta, Kamis (5/11).
Selain itu, harus jelas juga proses dan sektor mana saja yang dapat dipantau oleh lembaga asing. Sebab, bisa saja terdapat agenda tersendiri dari pemantau asing memanfaatkan momentum Pilkada serentak 2015 untuk menjajah Indonesia yang berujung pada batalnya pelaksanaan pilkada itu sendiri.
"Jangan status pemantau pilkada oleh lembaga internasional disalahgunakan untuk kepentingan dan tujuan lainnya," ujar Wahyu.
Dia mencontohkan, salah satu ancaman kehadiran pemantau asing di dalam prose pemilu yang dapat mengancam keutuhan NKRI menyangkut informasi dan rahasia negara. Seperti, masalah daftar pemilih yang berisi identitas penduduk Indonesia.
Sebab itu, dalam menggandeng pemantau asing, dia meminta KPU juga berkoordinasi dengan Bawaslu/Panwaslu, Polri, dan Badan Intelijen Negara (BIN) untuk melakukan pengamanan.
"KPU harus berkoordinasi dengan instansi terkait yang mengurusi masalah keamanan," tegas Wahyu.
Diketahui KPU berencana melibatkan pemantau-pemantau dari luar negeri, baik penyelenggara pemilu negara sahabat, kantor perwakilan yang ada di Jakarta, serta lembaga-lembaga nasional yang punya perhatian terhadap Pilkada serentak 2015.
KPU mengemas kegiatan pemantauan dengan bentuk election visit. Direncanakan berlangsung pada 8 Desember dalam bentuk pembukaan dan workshop. Selanjutnya, pada 9 Desember para delegasi akan dibawa mengunjungi tempat pemungutan suara yang terdekat dari Ibu Kota Jakarta yaitu di Pilkada Kota Depok dan Tangerang Selatan. [hta/rmol]
KOMENTAR ANDA