post image
KOMENTAR
Sekretaris Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Sumatera Utara (Sumut) Laksamana Adyhaksa meminta agar para buruh tidak selalu meributkan soal PP No.78 tahun 2015. Hal ini untuk mencegah agar pengusaha tidak berat dalam menentukan kenaikan upah baru setiap awal tahun.

"Karena itu, kita minta agar para buruh dapat berpikir jernih. Ini dimaksudkan untuk kebaikan bersama," ujarnya kepada MedanBagus.Com, Rabu (4/11/2015).

Dia menyebutkan, pengupahan di tahun 2015 masih terbilang baik dibandingkan tahun kemarin. Persentasenya lebih dari 11 persen, sementara di tahun lalu persentasenya dibawah 10 persen. Hanya saja, permasalahannya adalah, disaat UMK dan UMP naik, harga barang malah ikut melambung tinggi.

"Dan ini merupakan tanggungjawabnya pemerintah agar daya beli tersebut tidak jatuh," ujarnya.

Sementara, sambungnya, para pengusaha juga memiliki pandangan berbeda. Yakni, dari segi pengupahan, para pengusaha juga mempunyai ketakutan tersendiri. Mengapa produktifitas tidak dipikirkan dan mengapa kenaikan UMK dan UMP dipukul rata.

"Karena itu, marilah kita terima terlebih dahulu. Jika memang, ada yang perlu di revisi, akan kita revisi. Jangan sampai ribut-ribut dari pihak buruh, karena akan mengakibatkan, pihak pengusaha malah menjadi tidak bisa lagi menentukan kenaikan gaji setiap awal tahun. Ini yang harus kita jaga bersama," pintanya.

Dia berharap, agar para buruh, dapat lebih bijaksana dan mencari solusinya bersama dengan kepala dingin. Apalagi, setiap perusahaan pendapatannya juga tidak selalu sama.

Dia menambahkan, Dewan Pengupahan Daerah (Depeda) juga sudah rapat dan membahas bersama serta melakukan evaluasi terlebih dahulu sebelum menetapkan upah dengan Pihak Apindo Sumut, pihak pemerintah dan pengusaha serta perwakilan buruh. Namun, elemen buruh ini terlalu banyak sehingga tidak bisa diundang semuanya.

"Nah, elemen buruh yang tidak bisa diundang inilah yang kita khawatirkan yang ribut soal ini. Kita juga bingung, kenapa setelah diajak berunding malah masih protes dengan apa yang telah diputuskan," pungkasnya.[rgu]

Kemenkeu Bentuk Dana Siaga Untuk Jaga Ketahanan Pangan

Sebelumnya

PTI Sumut Apresiasi Langkah Bulog Beli Gabah Petani

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Ekonomi