Mantan Ketua DPRD periode 2009-2014 yang juga calon Walikota Binjai, Saleh Bangun telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus suap Interplasi DPRD Sumut.
Namun, menurut Ketua Tim Pemenangan Saleh-Dhani, Edy Putra Sitepu menjelaskan,
Saleh Bangun tetap tegar untuk menghadapi hal itu.
Saleh Bangun juga menganggap bahwa status tersangka yang disematkan kepada dirinya merupakan resiko dari sebuah jabatan.
"Pak Saleh mengatakan itu merupakan resiko dari sebuah jabatan. Itulah namanya politik. Pak Saleh Bangun tetap tegar, " kata Edy kepada wartawan di Binjai," Rabu (4/11).
Edy yang sebagai Ketua DPD Partai Nasdem Binjai mengatakan, tidak merasa kecolongan dengan ditetapkan kadernya sebagai tersangka.
"Kecewa pastilah, tapi Nasdem tidak pernah merasa kecolongan. Kita punya satu tekad yaitu restorasi perubahan," katanya.
Saat disinggung apakah Saleh Bangun sendiri akan melakukan praperedilan terhadap KPK, Edy sendiri enggan berkomentar.
"Untuk itu saya tidak berani berkomentar, karena hal itu bukan kewenangan saya," pungkasnya. [hta]
KOMENTAR ANDA