post image
KOMENTAR
Mantan Ketua DPRD periode 2009-2014 yang juga calon Walikota Binjai, Saleh Bangun telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus suap Interplasi DPRD Sumut.

Namun, menurut Ketua Tim Pemenangan Saleh-Dhani, Edy Putra Sitepu menjelaskan,
Saleh Bangun tetap tegar untuk menghadapi hal itu.

Saleh Bangun juga menganggap bahwa status tersangka yang disematkan kepada dirinya merupakan resiko dari sebuah jabatan.

"Pak Saleh mengatakan itu merupakan resiko dari sebuah jabatan. Itulah namanya politik. Pak Saleh Bangun tetap tegar, " kata Edy kepada wartawan di Binjai," Rabu (4/11).

Edy yang sebagai Ketua DPD Partai Nasdem Binjai mengatakan,  tidak merasa kecolongan dengan ditetapkan kadernya sebagai tersangka.

"Kecewa pastilah, tapi Nasdem tidak pernah merasa kecolongan. Kita punya satu tekad yaitu restorasi perubahan," katanya.

Saat disinggung apakah Saleh Bangun sendiri akan melakukan praperedilan terhadap KPK, Edy sendiri enggan berkomentar.

"Untuk itu saya tidak berani berkomentar, karena hal itu bukan kewenangan saya," pungkasnya. [hta]

PHBS Sejak Dini, USU Berdayakan Siswa Bustan Tsamrotul Qolbis

Sebelumnya

PEMBERDAYAAN PEREMPUAN NELAYAN (KPPI) DALAM MENGATASI STUNTING DAN MODIFIKASI MAKANAN POMPOM BAKSO IKAN DAUN KELOR DI KELURAHAN BAGAN DELI

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Peristiwa