Penetapan status tersangka yang disematkan oleh KPK terhadap Saleh Bangun dalam kasus dugaan gratifikasi interpelasi dan penetapan APBD Sumut periode 2012-2014 dipastikan langsung berpengaruh terhadap perjuangannya menjadi calon Walikota Binjai. Saleh Bangun diketahui maju menjdi salah satu kandidat di Pilkada Binjai 2015 bersama pasangannya Dhani Setiawan.
"Pilkada Binjai sudah habis buat Saleh Bangun," kata Pengamat Politik Universitas Sumatera Utara, Warjio, Rabu (4/11).
Warjio menjelaskan status baru tersebut akan menjadi "senjata" politik bagi lawan-lawanya untuk meraih suara di Pilkada Binjai. Hal ini juga akan membuat para pemilih di Binjai akan bertindak rasional dengan tidak menjatuhkan pilihannya kepada Saleh Bangun.
"Masyarakat akan rasional untuk tidak menjatuhkan pilihannya kepada Saleh dan akhirnya memilih pasangan lain," ujarnya.
Diketahui Saleh Bangun merupakan Ketua DPRD Sumut periode 2009-2014 lalu. Ia ditetapkan tersangka bersama 4 wakilnya pada periode tersebut yakni Sigit Pramono Asri (PKS), Kamaluddin Harahap (PAN), Chaidir Ritonga (Golkar) dan Ajib Shah.
Saleh kembali terpilih menjadi Anggota DPRD Sumut Periode 2014-2019 namun mundur dari dewan karena maju di Pilkada Binjai 2015 dengan diusung Gerindra, Nasdem dan Hanura.[rgu]
KOMENTAR ANDA