Kebijakan pemerintah menerapkan penyelenggaraan pilkada serentak ternyata menyedot anggaran dengan jumlah yang fantastis. Jika ditotal, jumlah anggaran yang berasal dari APBD masing-masing daerah yang menggelar pilkada tersebut mencapai angka Rp 7,1 Triliun. Hal ini diungkapkan oleh Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo saat jumpa pers di Kantor Kepresidenan, Senin (2/11).
"Ini justru memang cukup mengejutkan. Kalau pelaksanaan pilkada sistem lama hanya Rp 4,8 triliun tapi ternyata karena kita serentak justru meningkat menjadi Rp 7,1 triliun," katanya.
Terkait besarnya anggaran yang dikeluarkan tersebut, Tjahjo mengingatkan agar seluruh daerah tidak mengingkari naskah perjanjian hibah daerah yang menyangkut anggaran pengawasan dan anggaran pilkada pada 9 Provinsi, 224 Kabupaten dan 36 Kota di Indonesia.
"Anggarannya sudah tercukupi semua, cuma masih ada beberapa pertimbangan lain antara DPRD dengan Bawaslu, mengingat ada sejumlah daerah yang APBD-nya tergolong defisit, tapi masih bisa ditanggulangi oleh tingkat provinsi," demikian Tjahjo.[rgu]
KOMENTAR ANDA