Sebanyak 1,3 Kg sabu diamankan Ditres Narkoba Polda Sumut di dua lokasi berbeda di Binjai.
Selain sabu, soeorang orang kurir berinisial W (30) warga Kampung Jawa Lama, Lhokseumawe, Kabupaten Aceh Utara dan barang bukti 3 buku rekening atas nama AF, 1 unit telepon genggam, 1 tas sandang dan 1 buku catatan transaksi penjualan sabu juga diamankan.
"Sabu itu diamankan dari Jalan Soekarno-Hatta Binjai Km 18, 5 dan Jalan Tjut Nyak Dien, Binjai," kata Dir Narkoba Poldasu, Kombes Pol Reynhard Silitonga, Senin (2/11).
Dikatakannya, penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat. Mendapat laporan itu, petugas melakukan undercover buy (penyamaran) sebagai pembeli.
"Petugas kita yang menyamar memesan 1 Kg sabu dengan harga Rp 630 juta. Kemudian petugas kita bertemu dengan W di Jalan Soekarno- Hatta. Saat melakukan transaksi, pelaku kita amankan," katanya.
Selanjutnya, petugas melakukan pengembangan di rumah pelaku AF di Jalan Tjuk Nyak Dien, Binjai. Disitu, petugas mengamankan 6 bungkus sabu seberat 354 gram siap edar.
"Pelaku AF kabur saat kita hendak mengamankannya. Saat ini kita masih melakukan pengejaran terhadap AF," pungkasnya.[rgu]
KOMENTAR ANDA