Kapolsek Pancur Batu Kompol Frido Gultom menuturkan, 14 tahanan yang melarikan diri dari Rumah Tahanan (Rutan) Pancur Batu Cabang Lubuk Pakam Sumatera Utara (Sumut), diduga menggunakan angkutan umum (angkot) dengan kode 97 dan 103.
"Dugaan ini kita peroleh dari laporan masyarakat. Bahkan kita mendengar kabar, mereka lari keluar kota," ucap Kompol Frido kepada wartawan, Senin (2/11/2015).
Oleh sebab itu, lanjutnya, dengan dibantu pihak Polresta Medan, pihaknya melakukan razia besar-besaran untuk memperkecil langkah para tahanan yang kabur tersebut.
"Langkah yang paling utama adalah, kita mengambil tindakan razia dengan cara memeriksa penumpang dan identitas angkot yang berkode 97 dan 103 tersebut. Ini dilakukan untuk memperkecil daripada gerakan mereka untuk kabur lebih jauh lagi. Sebagai penanganannya, saya rasa kita tetap melakukan pengejaran terhadap para tahanan yang kabur dari rutan dan ini bekerjasama dengan polresta medan," tukasnya.[rgu]
KOMENTAR ANDA