Petugas dari Polres Pematang Siantar menggerebek sebuah rumah yang dijadikan tempat pesta sabu- sabu di Jalan Mawar, Kelurahan Simarito, Kecamatan Siantar Barat, Pematangsiantar, Minggu (1/11).
Sebanyak lima orang, dua diantaranya oknum polisi dan panitera PN Simalungun diamankan dari lokasi.
Kelimanya adalah Champion Ginting, oknum polisi yang bertugas di Polres Simalungun, Bobi Nainggolan merupakan Panitera PN Simalungun, Darwin Ujung, Jefri dan Batara.
Dari kelimanya, petugas mengamankan barang bukti sabu seberat 97,42 gram, 14,03 gram ganja, lima unit handpone, uang Rp 27 Juta, satu unit mobil Toyota Avanza Veloz BK 1813 WE, empat unit sepeda motor yaitu Yamaha RX King BK 4405 TW, Satria FU tanpa plat, Yamaha Vixion tanpa plat dan Yamaha Jupiter MX BK 5404 IA.
Selanjutnya, kelima pelaku dan barang bukti di boyong ke Polres Pematang Siantar untuk pemeriksaan lebih lanjut.
KBO Satresnarkoba Polres Pematang Siantar, Ipda S Purba ketika dikonfirmasi mengatakan, pihaknya tengah melakukan pemeriksaan terhadap pelaku.
"Satu pelaku oknum polisi dan satu pelaku lagi merupakan panitera di PN Simalungun. Kasus ini masih masih kita lidik," pungkasnya.[rgu]
KOMENTAR ANDA