post image
KOMENTAR
Prajurit Kodim 0201/BS mengamankan tiga pengedar narkoba dalam penggerebekan sebuah rumah  di Jalan Turi, Kecamatan Teladan Timur, Kecamatan Medan Kota, Sabtu (31/10) malam.

Tiga orang pengedar narkoba adalah Parningotan Silalahi (35) warga Jalan Pelajar, Roni Simagungson (36) warga Jalan Turi dan David Napitupulu (19)

Prajurit Kodim juga mengamankan barang bukti 2 unit timbangan elektrik, 2 am ganja, 4 buah alat isap sabu, 128 gram sabu, 13 paket sabu, 1 unit CCTV, 1 unit televisi dan perlengkapan DJ.

Dandim 0201/BS, Kolonel Inf Maulana Ridwan didampingi Pasi Inteldim, Mayor Inf Sofyan Bayu Aji dan Dan Unit Inteldim, Kapten Kav Prima Wahyudi, Minggu (1/11)  mengatakan, penangkapan itu berawal dari laporan masyarakat.

Mendapat laporan itu, prajurit lalu melakukan penyelidikan dan mengamankan tiga pelaku.

"Saat ditangkap, pelaku sempat melakukan perlawanan dan membuang sabu tersebut ketanah. Namun, dengan kesigapan prajurit, pelaku dapat kita amankan," katanya.

Diungkapkannya, saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap para pelaku.

"Selanjutnya pelaku dan barang bukti akan kita serahkan ke Satnarkoba Polresta Medan untuk pemeriksaan lebih lanjut," pungkasnya.[rgu]

LPM dan FKM USU Gelar Edukasi Kesahatan dan Pemberian Paket Covid 19

Sebelumnya

Akhyar: Pagi Tadi Satu Orang Meninggal Lagi

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel